Syarat Pembuatan SKCK Dan Kartu KuningSyarat Pembuatan SKCK Dan Kartu Kuning - Kembali Lagi Pada Postingan Kali ini Blog Info-Kita.net Akan Berbagi Informasi Terbaru Khusus Buat Sobat semua yakninya tentang
Syarat Pembuatan SKCK Dan Kartu Kuning, semoga bisa Bermanfaat ya Buat Sobat Semua.
1. Cara buat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) : Syarat dan Proses pembuatannya : Buat Surat RT, RW Surat Pengantar dari Kelurahan Fotokopi KTP Pas Photo berwarna ukuran 4×6 sebanyak 4 Lembar untuk kepolisiannya Fotokopi KK (Kartu Keluarga) 2. Cara buat Kartu Kuning (Kartu Pencari Kerja) : Persyaratannya: Fotokopi KTP Pas Photo berwarna 
Sumber
Demikianlah informasi yang dapat Info-Kita.net sampaikan. Semoga bermanfaat dan Beguna Hendaknya Buat anda semua pengunjung Blog Ini. dan Terima kasih kepada Sobat Semua yang telah membaca artikel
Syarat Pembuatan SKCK Dan Kartu Kuning