ISI PERATURAN PNS DKI JAKARTA DILARANG BAWA MOBIL PRIBADI Ketentuan PNS Dilarang Bawa Mobil PribadiISI PERATURAN PNS DKI JAKARTA DILARANG BAWA MOBIL PRIBADI Ketentuan PNS Larang Bawa Mobil Pribadi. DKI Jakarta akan menerapkan larangan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) membawa kendaraan pribadi ke kantor setiap hari Jumat pada awal bulan. Â Kendati demikian, Gubernur DKI Jakarta menyatakan pemberlakukan aturan tersebut mulai Jumat, 3 Januari 2014, belum diputuskan. "Siang ini baru
Sumber : http://beritainfosehat.blogspot.com/2014/01/isi-peraturan-pns-dki-jakarta-dilarang.html
Demikianlah informasi yang dapat Kami sampaikan. Semoga bermanfaat dan Beguna Hendaknya Buat anda semua pengunjung Blog Ini. dan Terima kasih kepada Sobat Semua yang telah membaca artikel
ISI PERATURAN PNS DKI JAKARTA DILARANG BAWA MOBIL PRIBADI Ketentuan PNS Dilarang Bawa Mobil Pribadi